Title:


UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH DAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH


Author:


Mail Yulia Devi Ristanti(1*)
Mail Eko Handoyo(2)

(1) , 
(2) , 
(*) Corresponding Author
10.31002/rak.v2i2.220| Abstract views : 1644 | PDF views : 0

Abstract


Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.Peraturan-peraturan yang di wewenangkan pada pemerintah daerah juga mengenai peraturan perekonomian. Perekonomian pemerintah daerah bisahasilkan melalui potensi daerah masingmasing. Otonomi daerah ini juga sudah diatur dalam undang-undang negara republik indonesia no 32 tahun 2004 dan no 23 tahun 2014.

Kata kunci: Otonomi Daerah, undang-undang otonomi daerah, perekonomian
daerah


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31002/rak.v2i2.220

Article Metrics

Abstract view : 1644 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal RAK (Riset Akuntansi Keuangan)

P-ISSN: 2541-1209 E-ISSN: 2580-0213

published by : Accounting Department Faculty of Economics, Universitas Tidar