Perancangan Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor di Simpang APILL Kota Magelang
Abstract
Masyarakat pada umumnya memilih moda sepeda motor karena memiliki harga yang relatif lebih murah dari pada kendaraan lainnya seperti mobil, ukuran yang lebih efisien tidak perlu memerlukan tempat yang luas, penggunaan bahan bakar yang lebih irit, pajak yang lebih murah, dan perawatan yang lebih mudah dan murah dibandingkan mobil. Faktor mobilitas serta fleksibelnya pergerakan sepeda motor dalam menggunakan ruang memaksa pengendara melakukan pergerakan yang lebih variatif dibandingkan dengan kendaraan bermotor lainnya. Ketika memasuki persimpangan, pengendara sepeda motor memiliki keinginan memilih ruang paling dekat dengan garis henti dari pada di belakang kendaraan lain. Hal ini juga terjadi pada persimpangan APILL Alun-alun Kota Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi simpang tersebut kemudian direncanakan Ruang Henti Khusus sesuai dengan banyaknya penumpukan sepeda motor selama fase merah di persimpangan tersebut. Evaluasi simpang dilakukan berdasarkan data sekunder. Metode perhitungan berpedoman pada Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2014 dan Pedoman Perencanaan Teknis Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor pada Persimpangan Bersinyal di Kawasan Perkotaan. Kinerja lalu lintas simpang APILL kondisi eksisting adalah, kapasitas pendekat selatan 2570 skr/jam, DJ (Derajat Kejenuhan) 0,667 dan tundaan rata-rata 28,2 detik/skr. Kapasitas pendekat barat 113 skr/jam, DJ (Derajat Kejenuhan) 0,24 dan tundaan rata-rata 29,4 detik/skr. Kapasitas pendekat timur 643 skr/jam, DJ (Derajat Kejenuhan) 0,24 dan tundaan rata-rata 30,4detik/skr. Desain Ruang Henti Khusus pada pendekat selatan yaitu 2 lajur dengan lajur pendekat dan luasnya 85 m2.
Full Text:
PDFReferences
https://www.aisi.or.id/statistic/ diakses pada tanggal 19 November 2019
Amelia, Sri. 2016. Kebijakan Penerapan Ruang Henti Khusus Sepeda Motor. Simposium Nasional Teknologi Terapan.
Lestari, Titik Nur Wahana Lestari. dkk. 2019. Studi Perancangan Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor Di Simpang Bersinyal (Studi Kasus Simpang Tugu Pecel, Simpang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kartini Dan Simpang Diponegoro Di Kota Madiun). Jurnal Perencanaan dan Rekayasa Sipil Volume 02, Nomor 02, September 2019.
Kementrian PU. 2014. Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI). Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil.
Astuti Purba, Naomi dan Daud, Jeluddin. 2014. Perencanaan Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor Pada Persimpangan Bersinyal di Medan (Studi Kasus: Persimpangan Jl.Ir.H. Juanda– Jl.Brigjend Katamso). Jurnal Teknik Sipil USU.
Wall GT, Davies DG & Crabtree M. 2003.Capacity Implcations of Advanced Stop Lines for Cyclist. London, UK:TRL Report TRL 585. Transport Research Laboratory.
Departemen Pekerjaan Umum. 2012.Pedoman Perencanaan Teknis Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor pada Persimpangan Bersinyal di Perkotaan. Direktorat Jenderal Bina Marga. Puslitbang Jalan dan Jembatan : Bandung
DOI: https://doi.org/10.31002/rice.v4i2.3093
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Reviews in Civil Engineering

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Journal Reviews in Civil Engineering
P-ISSN: 2614-3100 E-ISSN: 2614-3119
Published by Department Civil Engineering, Faculty of Engineering, Universitas Tidar
Sekretariat :
Gedung FT 3 Lantai 4, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Tidar, Jalan Kapten Suparman No 39 Magelang 56116
email: civil_teknik@untidar.ac.id