Title:


KIPRAH FILSAFAT HUKUM PADA PENDIDIKAN HUKUM DI ERA KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)


Author:


Mail Aditya Putra Kurniawan(1*)
Mail Triantono Triantono(2)
Mail Muhammad Marizal(3)

(1) Manchester University, 
(2) Universitas Tidar, Indonesia
(3) Universitas Tidar, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/lh.v6i2.6802| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang kiprah filsafat hukum khususnya pada pendidikan hukum di era kecerdasan buatan (artificial intelligence). Menurut penulis hal ini menarik untuk dianalisis berhubungan dengan adanya narasi yang kuat serta dikotomis berkaitan dengan kontribusi Pendidikan tinggi hukum khususnya di era kecerdasan buatan (artificial intelligence) sebagai dampak dari era disrupsi. Dikotomisasi yang dimaksud berhubungan dengan proses maupun produk dari Pendidikan hukum yang mengarah pada keahlian professional praktik atau pada kearifan dan kebijaksanaan. Kendati secara idel dua hal tadi tidak bisa dipisahkan, namun narasi dikotomis itu terasa menguat seiring dengan adanya revolusi indusitri 4.0. Kondisi ini seolah menghasilkan sekat antara filsafat hukum dan Pendidikan Hukum. Melihat daripada itu, maka ada 2 (dua) permasalan yang akan dikaji, yaitu: 1) Eksistensi filsafat hukum di era Kecerdasan Buatan; 2). Relevansi filsafat hukum pada Pendidikan hukum di Era Kecerdasan Buatan (Artifisial Intelligence). Dengan menggunakan penelitian kepustakaan persoalan tersebut akan dianalisis sehingga menghasilkan diskripsi analitis tentang kiprah filsafat hukum pada Pendidikan hukum di era kecerdasan buatan (artificial intelligence). Hasil penelitian menunjukan bahwa filsafat hukum tetap eksis sebagai basis moral atau etika dan keadilan di era penegakkan hukum menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelegence). Filsafat hukum dapat berperan dalam mengakhiri dikotomi dari suatu pendidikan hukum melalui internalisasi nilai kepastian, keadilan dan kemanfaatan sehingga keberadaan hukum dapat menghadirkan kesejahteraan manusia berlandaskan moral dan keadilan ditengah era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

Keywords


Kiprah Filsafat Hukum; Pendidikan Hukum; Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)

Full Text:

PDF

References


Arief, Barda Nawawi, 2005, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2005

Budiharto, Widodo dkk, 2014, Artificial Intelligence Konsep dan Penerapannya, Yogyakarta, Andi

D. Darmodiharjo dan Shidarta, 1999, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama

Hawking, Stephen. 2017. Comments: The Ethics of Artificial Intelligence. Dalam Antonio M. Battro dan Stanislas Dehaene (eds). Power and Limits of Artificial Intelligence. Vatican: Pontificia Academia Scientiarum, Libreria Editrice Vaticana

Irianto, Sulistyowati, 2020 Tantangan Pendidikan Tinggi Hukum di Era 4.0, dalam Menemukan Kebenaran Hukum dalam era Post-Truth, Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia ke 7 di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Metajuridika , Mataram, 2020

Juwana, Hikmahanto, 2003, Memikirkan Kembali Sistem Pendidikan Hukum di Indonesia, Jakarta, Jentera

Kurnia, Titon Slamet, dkk, 2013, Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum, dan Penelitian Hukum di Indonesia Sebuah Orientasi, Yogyakarta Pustaka Pelajar

L. Rasjidi, 1984, Filsafat Hukm: Apakah Hukum Itu?, Bandung, Remadja Karya CV

Mahadi, 1991, Filsafat Hukum: Suatu Penganta, Bandung, Alumni

Pabubung, “Michael Reskiantio. 2021. Human Dignity Menurut Yohanes Paulus II dan Relevansi terhadap Kecerdasan Buatan (AI)”. Jurnal Teologi. Vol. 10, No. 1

Praja, Juhaya S., 2011, Teori Hukum dan Penerapannya, Bandung Pustaka

Setia

Rahardjo, Satjipto, 2009, Penegakan Hukum, Suatu Tinjauan Sosiologis,

Yogyakarta, Genta Publishing

Safaat, Muhammad Ali, 2015, Standarisasi Pendidikan Tinggi Hukum,

Malang: Setara Press

T Huijbers, 1995, Filsafat Hukum, Yogyakarta: Penerbit Kanisisus

Teknologi

Kecerdasan https://www.suara.com/tekno/201

/01/11/105000/teknologi- kecerdasan-buatan-inimampu- deteksi-alzheimer-lebih-cepat, diakses 14 Januari 2020

Lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka

Kualifikasi Nasional Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/lh.v6i2.6802

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

P - ISSN 2598-0769

E - ISSN 2598-0750

DEPARTMENT OF LAW, UNIVERSITAS TIDAR, INDONESIA