KONSTRUKSI HUKUM MASA JABATAN KEPALA DESA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 42/PUU-XIX/2021
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Fatah Fanani, Wahyu Astutik, Dodik Wahyono, Suprapto, Analisis Undang-Undang Desa, Jurnal Dialektika, Vol. 4, No. 1, 2019.
Amalia Diamantina, UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Sebagai Manifestasi Penegakan Pasal 18 B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, Jurnal Masalah - Masalah Hukum, Vol. 45 No. 1, 2016.
Abdul Rahman Maulana Siregar, Kewenagan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Jurnal Hukum Responsif Vol. 5 No. 5, 2017.
Bachtiar, 2019, Metode Penelitian Hukum, UNPAM Press.
Bambang Indra Gunawan, Urgensi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Undang – Undang Oleh Warga Negara Asing Di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jurnal Lex Justitia, Vol. 1 No. 1, 2019.
Fransiska Adelina, Bentuk-Bentuk Korupsi, Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 16 No.1, 2019.
Ika Kurniawati dan Lusi Liany, Kewenangan Mahkamah Konstitusi Sebagai Negative Legislator Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Jurnal ADIL: Jurnal Hukum Vol.10 No.1, 2019.
Isharyanto, Dila Eka Juli Prasetya, 2016, Hukum Pemerintahan Desa (Perspektif, Konseptualisasi Dan Konteks Yuridis), CV. Absolute Media, Bantul.
Jefri S.Pakaya, Pemberian Kewenangan Pada Desa Dalam Konteks Otonomi Daerah, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 13. No. 1, 2016.
Laode Maulidin, Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Perseleisihan Hasil Pemilukada Ditinjau Dari Perspektif Teori Hukum Progresif (Kajian Terhadap Putusan MK Atas Sengketa Hasil Pemilu Kepala Daerah Jawa Timur Dan Putusan MK Dalam Perkara Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2010, Jurnal Konstitusi, Vol. 4 No. 1, 2011.
Ma’ruf Cahyono, Mengoptimalkan Tingkat Kepatuhan Pembentuk Undangundang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Melalui Metode Weak-Form Review, Jurnal RechtsVinding, Vol. 11 No. 1, 2022.
Maruarar Siahaan, 2005, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta.
Moh. Ikbal Babeng, Andi Pangerang Moentha, Hamzah Halim, Efektivitas Pemerintah Desa Dalam Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai, Jurnal IUS, Vol. 6, No. 1, 2018.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram.
Rahyunir dan Sri Maulida, 2015, Pemerintahan Desa, Zanafa Publishing, Pekanbaru.
Riza Multazam Luthfy, Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Konstitusi, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 48 No.4, 2019.
Rosjidi Ranggawidjaya, 1998, Pengantar Ilmu Perundang-Undangan, Mandar Maju, Bandung.
Sulismadi, Wahyudi, Muslimin, 2016, Model Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Menjalankan Fungsi Pemerintahan Berbasis Electronic Government (E-Government) menuju Pembangunan Desa Berdaya Saing, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang, Malang.
Zulman Barniat, Otonomi Desa: Konsepsi Teoritis Dan Legal, Jurnal Analisis Sosial Politik, Vol. 5, No 1, 2019.
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v6i2.6814
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.