JAMINAN PERLINDUNGAN HAK DAN AKSES KEADILAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN (Analisis Komparatif Sistem Peradilan di Indonesia, Australia, dan Malaysia)

Mokhamad Miftah

Abstract


Artikel ini bertujuan guna mendapatkan informasi mengenai jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian sebagaimana peraturan perundang-undangan Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, yaitu studi hukum literatur dengan mengkaji bahan dari literatur atau data sekunder, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukan hak-hak perempuan pasca perceraian di Indonesia, meskipun telah banyak regulasi terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan nafkah anak pasca perceraian, yang dalam prakteknya belum dilakukan secara maksimal yaitu masih sebatas keadilan di atas kertas. Dengan mengkomparasikan sistem perlindungan hak-hak perempuan dan nafkah anak pasca perceraian pada sistem Family Court of Australia dan sistem Peradilan Malaysia, yang telah melakukan upaya intervensi sangat intens dan terstruktur dalam melakukan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Family Court of Australia dan Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia meskipun memiliki perbedaan sistem hukum yang menjadi rujukan dalam menangani perkara perceraian, namun dari perbedaan kedua negara tersebut diharapkan dapat diperoleh acuan teknis pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian di Indonesia.


Keywords


Perlindungan hak; Perempuan dan anak; Pasca Perceraian

Full Text:

PDF

References


Ali, Achmad. 2012. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence)Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), cet. 4. Kencana. Jakarta.

Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2000. Tafsir Al-Qurannul Majid An-Nuur. PT. Pustaka Rizki Putra. Semarang

Bahri, Syamsul. 2015. Konsep Nafkah dalam Hukum Islam. (Kanun Jurnal Ilmu Hukum Syamsul Bahri No. 66, Th. XVII Agustus).

Bintoro, Rahadi Wasi, Riris Ardhanariswari, Rahman Permana. Implementasi UU No.13 Tahun 2003, http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/79

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. http://kinsatker.badilag.net/Pencarian_smart/direktoriDataset_jenis/345.

Fanani, Ahmad Zainal. 2015. Pembaruan Hukum Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia. UII Press. Yogyakarta.

Fatimah, dkk. 2014. Pemenuhan Hak Isteri dan Anak Akibat Putusnya Perkawinan karena Perceraian: Studi Kasus di Pengadilan Agama Banjarmasin, (Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Lambung Mangkurat, Vol. 4, No.7).

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/ 2023/03/01/kasus-perceraian-di-indonesia-melonjak-lagi-pada-2022 tertinggi-dalam-enam-tahun-terakhir.

Khoiri, Achmad. 2018. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perceraian yang Terabaikan oleh Hakim Peradilan Agama. Makalah Hakim Pengadilan Agama Jakarta.

Mahkamah Agung RI. 2015. Kompilasi Hukum Islam. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Jakarta.

Naim, Mohd bin H. Mochtar. Disampaikan dalam webinar Internasional dengan tema Pemenuhan Hak Nafkah dan Pemeliharaan Anak Paska Perceraian di Berbagai Negara, http://bit.ly/BadilagLIVE.

Nur, Aco. Disampaikan dalam webinar Internasional dengan tema Pemenuhan Hak Nafkah dan Pemeliharaan Anak Paska Perceraian di Berbagai Negara, http://bit.ly/BadilagLIVE.

Roberts, Brett Walker. Disampaikan dalam webinar Internasional dengan tema Pemenuhan Hak Nafkah dan Pemeliharaan Anak Paska Perceraian di Berbagai Negara, http://bit.ly/BadilagLIVE.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mahmudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.




DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v7i1.7519

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

P - ISSN 2598-0769

E - ISSN 2598-0750

DEPARTMENT OF LAW, UNIVERSITAS TIDAR, INDONESIA