Title:


Penguatan Lembaga Pemerintah Desa Setelah Undang-Undang Desa Diimplementasikan (Studi Kabupaten Lebak Provinsi Banten)


Author:


Mail Ombi Romli(1*)

(1) Universitas Mathla’ul Anwar, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/jpalg.v3i2.1971| Abstract views : 43 | PDF views : 0

Abstract


Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa diberlakukan dalam rangka percepatan pembangunan yaitu meningkatkan kesejahtraan masayarkat desa. Tetapi setelah Undang-Undang Desa diimplementasikan sejak tahun 2015, lembaga-lembaga pemerintah desa yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawartan Desa  belum mampu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan, pertama untuk menggambarkan lembaga-lembaga pemerintah desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dalam menyelengarakan pemerintah desa setelah diberlakukannya Undang-Undang Desa. Kedua untuk memberikan gagasan mengenai bagaimana penguatan lembaga pemerintah desa setelah Undang-Undang Desa diimplementasikan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Grindle mengenai pengembangan kapasitas pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif sedangkan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian Lembaga penyelenggara pemerintah desa yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permsyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten masih dalam kondisi yang lemah, lembaga-lembaga tersebut belum mampu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penguatan lembaga pemrintah desa dengan melakukan pengembangan kapasitas pemerintahan yang meliputi dimensi pengembangan sumber daya manusia, dimensi penguatan organisasi, dan dimensi  reformasi kelembagaan.


Keywords


Penguatan; Lembaga Pemerintah Desa; Undang-Undang Desa; Kabupaten Lebak.

Full Text:

##Full Text##

References


Adisasmita, Rahardjo, 2006, Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta : Graha Ilmu

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak 2018

Badan Pusat Statistik (BPS), 2018, Lebak Dalam Angka 2018.

Cresweel, Jhohn W. 2016, Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed (Edisi Ketiga). Yogyakarta : Pustaka Utama

Dwipayana, AAGN Ari, 2003, Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta : IRE Press

Grindle , M.S. (editor), 1997, Getting Good Government : Capasity Building inTehe Public Sector of Developing Countries. Boston MA : Harvard

Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktoral Jenderal Bina Desa, 2016. Bahan Bacaan Pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintah Desa (PTPD). Kemntrian Dalam Negeri Direktoral Jenderal Bina Pemerintahan Desa

Kompas, 28/10/2017.

Kushandajani, 2016, Implikasi UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jurnal Ilmiah llmu Pemerintahan Universitas Diponegoro, vol 2, No, 1 Maret 2016

Maschab , Mashuri, 2013, Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta : PolGov

Miles B,Matthew dan Huberman (2007), Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber Metode-metode Baru, Jakarta : Universitas Indonesia Press,

Moleong, J. Lexy 2011. Metode Penelitian Kualitatif. . Bandung : Remaja Rosdakarya

Nazir Moh. 2005. Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia.

Romli, Ombi dan Elly Nurlia, 2017. Lemahnya Badan Permusyawartan Desa Dalam Menjalankan Fungsi Pemerintahan Desa (Studi Desa Tegalwangi Kecamtan Menes Kabupaten Pandeglang), Jurnal Cosmogov. Universitas Padjadjaran Bandung.

Sidik, Fajar 2015, Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa, Jurnal Kebijakan Publik &Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Vol 15 No 2-November 2015

Sutoro Eko, et.,al, 2014, Desa Membangun. Yogyakarta. Forum pengembagan Pembaharuan Desa (FPPD)

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 Tentang Desa.

Permendagri No 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Permendagri No 82 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.

Permendagri No 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Permendagri No 110 2016 Tahun Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Widodo, Isto, 2017, Dana Desa dan Demokrasi dalam Persfektif Desentralisasi Fiskal, Jurnal Politik Indonesia:Indonesian Politic Science Review Universitas Negeri Semarang, 2 (1) 2017, 65-85




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/jpalg.v3i2.1971

Article Metrics

Abstract view : 43 times
##Full Text## - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Ombi Romli

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Journal of Public Administration and Local Governance

Public Administration Programme, Universitas Tidar

Jl.Kapten Suparman, No.39, Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, 56116

http://jurnal.untidar.ac.id/index.php/publicadmini

 P-ISSN: 2614-4433

 E-ISSN: 2614-4441