Title:
Penguatan Lembaga Pemerintah Desa Setelah Undang-Undang Desa Diimplementasikan (Studi Kabupaten Lebak Provinsi Banten)
Author:
Abstract
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa diberlakukan dalam rangka percepatan pembangunan yaitu meningkatkan kesejahtraan masayarkat desa. Tetapi setelah Undang-Undang Desa diimplementasikan sejak tahun 2015, lembaga-lembaga pemerintah desa yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawartan Desa belum mampu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan, pertama untuk menggambarkan lembaga-lembaga pemerintah desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dalam menyelengarakan pemerintah desa setelah diberlakukannya Undang-Undang Desa. Kedua untuk memberikan gagasan mengenai bagaimana penguatan lembaga pemerintah desa setelah Undang-Undang Desa diimplementasikan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Grindle mengenai pengembangan kapasitas pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif sedangkan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian Lembaga penyelenggara pemerintah desa yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permsyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten masih dalam kondisi yang lemah, lembaga-lembaga tersebut belum mampu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penguatan lembaga pemrintah desa dengan melakukan pengembangan kapasitas pemerintahan yang meliputi dimensi pengembangan sumber daya manusia, dimensi penguatan organisasi, dan dimensi reformasi kelembagaan.
Keywords
Full Text:
##Full Text##References
Adisasmita, Rahardjo, 2006, Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta : Graha Ilmu
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak 2018
Badan Pusat Statistik (BPS), 2018, Lebak Dalam Angka 2018.
Cresweel, Jhohn W. 2016, Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed (Edisi Ketiga). Yogyakarta : Pustaka Utama
Dwipayana, AAGN Ari, 2003, Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta : IRE Press
Grindle , M.S. (editor), 1997, Getting Good Government : Capasity Building inTehe Public Sector of Developing Countries. Boston MA : Harvard
Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktoral Jenderal Bina Desa, 2016. Bahan Bacaan Pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintah Desa (PTPD). Kemntrian Dalam Negeri Direktoral Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Kompas, 28/10/2017.
Kushandajani, 2016, Implikasi UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jurnal Ilmiah llmu Pemerintahan Universitas Diponegoro, vol 2, No, 1 Maret 2016
Maschab , Mashuri, 2013, Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta : PolGov
Miles B,Matthew dan Huberman (2007), Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber Metode-metode Baru, Jakarta : Universitas Indonesia Press,
Moleong, J. Lexy 2011. Metode Penelitian Kualitatif. . Bandung : Remaja Rosdakarya
Nazir Moh. 2005. Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia.
Romli, Ombi dan Elly Nurlia, 2017. Lemahnya Badan Permusyawartan Desa Dalam Menjalankan Fungsi Pemerintahan Desa (Studi Desa Tegalwangi Kecamtan Menes Kabupaten Pandeglang), Jurnal Cosmogov. Universitas Padjadjaran Bandung.
Sidik, Fajar 2015, Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa, Jurnal Kebijakan Publik &Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Vol 15 No 2-November 2015
Sutoro Eko, et.,al, 2014, Desa Membangun. Yogyakarta. Forum pengembagan Pembaharuan Desa (FPPD)
Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
Permendagri No 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Permendagri No 82 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.
Permendagri No 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Permendagri No 110 2016 Tahun Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Widodo, Isto, 2017, Dana Desa dan Demokrasi dalam Persfektif Desentralisasi Fiskal, Jurnal Politik Indonesia:Indonesian Politic Science Review Universitas Negeri Semarang, 2 (1) 2017, 65-85
DOI: http://dx.doi.org/10.31002/jpalg.v3i2.1971
Article Metrics
Abstract view : 43 times##Full Text## - 0 times
Cited By
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Ombi Romli
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Journal of Public Administration and Local Governance
Public Administration Programme, Universitas Tidar
Jl.Kapten Suparman, No.39, Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, 56116
http://jurnal.untidar.ac.id/index.php/publicadmini
P-ISSN: 2614-4433
E-ISSN: 2614-4441