Title:


Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Pelayanan Pembangunan Mental Spiritual Masyarakat di Era Pandemi Covid 19


Author:


Mail Sukron Mazid(1*)
Mail Rumawi Rumawi(2)
Mail Wahyu Prabowo(3)
Mail Sholihul Hakim(4)

(1) Universitas Tidar, Indonesia
(2) Institut Agama Islam Negeri Jember, Indonesia
(3) Universitas tidar, Indonesia
(4) Universitas tidar, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/jpalg.v5i1.3859| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Tugas penyuluh agama yakni untuk melaksanakan bimbingan, penerangan dan pengarahan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan. Penyuluhan bermaksud untuk lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait ajaran agama serta mendorong untuk menjalankan dengan sebaiknya. Adapun masalah sosial kemasyarakatan, penyuluh memberikan bimbingan dan motivasi agar masyarakat paham dan mengetahui apa yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya adalah demi kemajun dan kesejahteraan serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam ikut serta mensukseskan pembangunan peradaban luhur bangsa. Metode penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yakni observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan keabsahan data melalui trianggulasi (sumber dan metode). Adapun teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian pertama adalah peran penyuluh agama Islam adalah memberikan pembinaan bentuknya yaitu kegiatan keagamaan seperti melaksanakan pengajian, tadarusan, dan kajian keislaman. Kedua, Pelayan masyarakat di era pandemi Covid 19 saat ini sebagai motivator yang mampu memberikan jalan penuntun kearah penerangan. Penelitian ini masih harus dikaji lebih dalam terutama kepada penyuluh agama terutama dalam pelayanan pembangunan spiritual masyarakat di era pandemi Covid 19.


Full Text:

PDF

References


Albrecht, K. & R. Zemke. (1990). Service America: Doing Business in the Service Economy, Homewood: Dow Jones-Irwin.

Aziza, A. (2017). Profesi Penyuluh Agama diantara Dinamika Realita Sosial Keagamaan. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 13(26), 1-6.

Basit, A. (2014). Tantangan profesi penyuluh agama islam dan pemberdayaannya. Jurnal Dakwah, 15(1), 157-178.

Bell, S., Douce, C., Caeiro, S., Teixeira, A., Martín-Aranda, R., & Otto, D. (2017). Sustainability and distance learning: a diverse European experience? Open Learning, 32(2), 95–102.

Firdaus, F. (2016). Spiritualitas Ibadah Sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental Yang Hakiki. AlAdyan: Jurnal Studi Lintas Agama. 11(1):117-137.

Intiah, I., & Kriswibowo, A. (2018). Kinerja Implementasi Penuntasan Buta Aksara Di Kecamatan Karangjambu Kabupaten Purbalingga. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 8(2).

Ismail, I. (2019). Pelatihan dan Pengajaran Baca Tulis Al-Qur’an Pada TK-TPA At-Taqwa dalam Mengatasi Buta Aksara Qur’an di Kelurahan Kambiolangi. MASPUL JOURNAL OF COMMUNITY EMPOWERMENT, 1(1), 21-30.

Jaya, P. H. I. (2017). Revitalisasi peran penyuluh agama dalam fungsinya sebagai konselor dan pendamping masyarakat. KONSELING RELIGI: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 8(2).

Kusnawan, A. (2011). Urgensi Penyuluhan Agama Islam. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 5(17), 271-290.

M. Muslihudin, D. Kurniawan, and I. Widyaningrum. (2017). “Implementasi Model Fuzzy SAW Dalam Penilaian Kinerja Penyuluh Agama,” J. TAM (Technol. Accept. Model), vol. 8, no. 1, pp. 39–44,

Mahsyar, A. (2011). Masalah pelayanan publik di Indonesia dalam perspektif administrasi publik. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2).

Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP.

Muchlis, S. (2020). WhatsApp Sebagai Media Dakwah Penyuluh Agama Islam pada Masa Pandemi Covid-19. JURNAL SIMBOLIKA: Research and Learning in Communication Study, 6(2), 134-142.

Mulkhan, Abdul Munir. (2002). Ideologisasi Gerakan Dakwah. Yogyakarta: SI Press

Nurkholis, N., Istifianah, I., & Rahman, A. S. I. (2020). Peran Penyuluh Agama dalam Program Desa Binaan Keluarga Sakinah Di Desa Dlingo. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 5(1), 25-36.

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA)

Siddiq, M & Ghola, D. (2019). Modul Pemberantasan Buta Aksara Al Qur’an. Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI: Jakarta

Tjiptono, Fandy. (2006). Manajemen Jasa. Andi: Yogyakarta

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yakub, M. (2013). Perkembangan Islam Indonesia. KALAM, 7(1), 135-162.

Yendra, Nofri. (2013). Analisa Kebijakan BP4 Tentang Kursus Pra Nikah Sebagai Upaya Mengurangi Angka Perceraian di Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Bimas Islam, 6(1), 46-95l.

Zulkifli, Z., Septiana, T. A., Sodikin, S., & Maseleno, A. (2018). Perancangan Sistem Pengolahan Data Penyuluh Agama Di Kecamatan Banyumas Berbasis Website. Jurnal TAM (Technology Acceptance Model), 9(1), 54-61.




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/jpalg.v5i1.3859

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Sukron Mazid, Rumawi Rumawi, Wahyu Prabowo, Sholihul Hakim

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Journal of Public Administration and Local Governance

Public Administration Programme, Universitas Tidar

Jl.Kapten Suparman, No.39, Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, 56116

http://jurnal.untidar.ac.id/index.php/publicadmini

 P-ISSN: 2614-4433

 E-ISSN: 2614-4441