Title:


Implementasi Pengendalian Usaha Pertambangan Berbasis Mitigasi Bencana Dalam Perspektif Hukum Lingkungan


Author:


Mail Satrio Ageng Rihardi(1*)
Mail Suwandoko -(2)
Mail Rr. Yunita Puspandari(3)
Mail Rafi Setiawan(4)

(1) Universitas Tidar, Indonesia
(2) Universitas Tidar, Indonesia
(3) Universitas Tidar, Indonesia
(4) Universitas Tidar, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/jpalg.v6i1.5650| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Usaha di sektor pertambangan menjadi salah satu usaha yang menggiurkan di Kabupaten Magelang, khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi. Bahwa dalam pengelolaan sumber daya alam harus memegang teguh pada sustainable development serta mampu berwasasan lingkungan untuk menjaga fungsi dan kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengendalian usaha pertambangan berbasis mitigasi bencana dalam perspektif hukum lingkungan dan model pengendalian usaha pertambangan berbasis mitigasi bencana di Kabupaten Magelang. Jenis penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pengendalian usaha pertambangan berbasis mitigasi bencana dalam perspektif hukum lingkungan meliputi tahap prabencana dan tahap tanggap darurat. Model pengendalian usaha pertambangan berbasis mitigasi bencana di Kabupaten Magelang yakni perumusan kebijakan, hasil kebijakan, implementasi kebijakan, serta evaluasi kebijakan.


Keywords


Hukum Lingkungan; Mitigasi Bencana; Pertambangan.

Full Text:

PDF

References


Akib, Muhammad. (2014). Hukum Lingkungan Perspektif Global dan Nasional. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Butar, F. B. (2010). Penegakan Hukum Lingkungan di Bidang Pertambangan. Jurnal Yuridika, 25 (2), 151-168.

Farrier, Davied, dkk. (2000). The Environmental Law Handbook. New Sout Wales: Redfren Legal Centre Publishing.

Faturahman, B. M. (2018). Konseptualisasi Mitigasi Bencana Melalui Perspektif Kebijakan Publik. Jurnal Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(2), 122-134.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Rahmadi, Takdir. 2014. Hukum Lingkngan di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Siombo, R. M. (2014). Tanggung Jawab Pemda Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Kaitannya dengan Kewenangan Perizinan di bidang kehutanan dan pertambangan. Jurnal Dinamika Hukum, 8 (3), 394:405.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Berbasis Mitigasi Bencana di Kawasan Gunung Merapi Kabupaten Magelang.




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/jpalg.v6i1.5650

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Satrio Ageng Rihardi, Suwandoko -, Rr. Yunita Puspandari, Rafi Setiawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Journal of Public Administration and Local Governance

Public Administration Programme, Universitas Tidar

Jl.Kapten Suparman, No.39, Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, 56116

http://jurnal.untidar.ac.id/index.php/publicadmini

 P-ISSN: 2614-4433

 E-ISSN: 2614-4441