Title:


Pemerintahan Desa dan Demokratisasi Pasca Orde Baru


Author:


Mail Amaliatulwalidain Amaliatulwalidain(1*)

(1) Universitas Indo Global Mandiri, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/jpalg.v6i1.5658| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Penelitian memfokuskan pada proses demokratisasi pelaksanaan pemerintahan desa di Indonesia melalui analisis pada beberapa peraturan terkait dengan pengaturan dari pemerintahan desa di Indonesia, yang dimulai pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 pada masa Orde Baru berkuasa, lalu pada Undang- Undang No 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan yang terakhir Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Selanjutnya metodelogi dalam penelitian ini bersifat kualitatif deskripstif dengan menggunakan metode library research, yang menggunakan pendekatan teori desentralisasi, demokrasi dan pemerintahan desa. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa proses demokratisasi pemerintahan desa di Indonesia, baru dimulai pada pasca reformasi dengan keluarnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang juga mengatur mengenai kedudukan desa, yang terdapat pada Bab XI, pada bab tersebut terdapat beberapa aturan yang menjelaskan mengenai perubahan institusional pada Lembaga Masyarakat Desa (LMD) menjadi Badan Perwakilan Desa (BPD). lalu dilanjutkan pada Undang-Undang No 32. Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai revisi dari Undang-undang sebelumya, dijelaskan pada bab yang sama, Bab XI bagian ketiga mengenai kedudukan dan fungsi BPD dalam menetapkan peraturan desa dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Terakhir dengan keluarnya Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menjadi penyempurna dari peraturan-peraturan sebelumnya, bahwa desa memiliki hak otonomi dan kewenangan dalam penyelenggaran pemerintahan yang lebih demokratis.


Keywords


Desentralisasi; Pemerintahan Desa; Demokratisasi Desa.

Full Text:

PDF

References


Amaliatulwalidain & Fadlurrahman. (2019). Mengagas Prinsip-Prinsip Community Governance Menurut Kitab Simbur Cahaya Sebagai Penguatan Identitas Dari Sistem Pemerintahan Desa di Sumatera Selatan. In Menata Desa Bunga Rampai Pemikiran, ed. Catur Wulandari Samodra Wibawa, Arif Budi Pratama, Fadlurahman. Yogyakarta, Indonesia: K-Media, 121.

Antlov, Hans. (2003). Village Government and Rural Development in Indonesia: The New Democratic Framework. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 39(2): 195.

Berenschot, Ward, Capri, W., & Dhian, D. (2021). A Quiet Revolution? Village Head Elections and the Democratization of Rural Indonesia. Critical Asian Studies, 53(1): 130. https://doi.org/10.1080/14672715.2021.1871852.

Eko, S. (2015). Regulasi Baru, Desa Baru Ide, Misi, dan Semangat UU Desa. Jakarta, Indonesia: KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA.

Eko, S. dkk. (2014). Desa Membangun Indonesia. Pertama. ed. Dkk Candra. Yogyakarta, Indonesia.

Geraldy, G. (2017). Refleksi Politik Demokrasi Desa: Revitalisasi Demokrasi Komunitarian Desa Dalam Menghadapi Konstelasi Globalisasi. Proceeding ICSGPSC: 45–55.

Hasrat, A. S. (2008). Kajian Tentang Pemerintahan Desa Perspektif Otonomi Daerah. Jurnal Government: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 1(1): 6.

Mandasari, Z. (2015). Politik Hukum Pemerintahan Desa (Studi Perkembangan Pemerintahan Desa di Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi). Universitas Islam Indonesia.

Maschab, M. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. ed. Rachmad Gustomy & Utan Parlindungan. Yogyakarta: PolGov.

Nuraini, S. (2010). Hubungan Kekuasaan Elit Pemerintahan Desa. Jurnal kybernan, 1(1): 5.

Nurrochmat, D. R., & Purwandari, H. (2006). Politik Desentralisasi Pemerintahan Desa. Bogor: Indonesia.

Ozmen, A. (2014). Notes to the Concept of Decentralization. European Scientific Journal, 10(10): 415.

Pratikno. (2011). Konsolidasi Reformasi Indonesia: Kontribusi Studi Politik Pemerintahan Dalam Menopang Demokrasi dan Pemerintahan Efektif. : 11.

Rosidin, U. (2019). Pemberdayaan Desa Dalam Sistem Pemerintahan Daerah. Bandung: Indonesia: Pustaka Setia.

Rudy. (2022). Hukum Pemerintahan Desa. Pertama. ed. Team Aura Creative. Lampung. Indonesia: CV. Anugrah Utama Raharja.

Sejati, W. (2017). Universitas Muhammadiyah Surakarta Otonomi Desa Pada Era Otonomi Daerah. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Toyamah, Nina et al. (2002). Mencari Alternatif Penyempurnaan Kebijakan Desentralisasi Dan Otonomi Daerah: Beberapa Pelajaran Dari Daerah. Jakarta: Indonesia.

Waris, I. (2012). Pergeseran Paradigma Sentralisasi Ke Desentralisasi Dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Kebijakan Publik, 3(1): 39.

Wicaksono, K. (2012). Problematika dan Tantangan Desentralisasi di Indonesia. Jurnal Bina Praja, (94): 21–28.

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Kedua. Jakarta: Yayasan Obor.




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/jpalg.v6i1.5658

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Amaliatulwalidain Amaliatulwalidain

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Journal of Public Administration and Local Governance

Public Administration Programme, Universitas Tidar

Jl.Kapten Suparman, No.39, Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, 56116

http://jurnal.untidar.ac.id/index.php/publicadmini

 P-ISSN: 2614-4433

 E-ISSN: 2614-4441