Title:


Analisis Dampak Perubahan PTKP Dalam Perhitungan Pph 21 Dan Implikasinya Bagi Wajib Pajak Pribadi dan Badan


Author:


Mail Akhmad Syarifudin(1*)

(1) Universitas Putra Bangsa, Indonesia
(*) Corresponding Author
Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Non-taxable income (PTKP) is a deduction factor in the income tax calculation scheme. In accordance with PMK No.0101/PMK/2016, PTKP has increased, the final PPh rate according to PP No. 23/2018 has decreased from 15% to 0.5%, while the PPh rate for corporate taxpayers is still the same. The purpose of the study was to determine the impact of changes in PTKP on the amount of PPh 21 for WPOP and its implications for Corporate Income Tax for Corporate Taxpayers. This study uses illustrative data with several variations in income levels for each tax subject. The results showed that changes in PTKP resulted in a decrease in the amount of PPh 21 for WPOPs. At the income level of IDR 300 million PPh WPOP, which is lower than Corporate Taxpayer Income Tax, while at income above IDR 600 million, WPOP PPh will increase to be higher than Corporate Taxpayer. PPh for corporate taxpayers with a turnover of up to <Rp 50 billion is lower than the income tax for corporate taxpayers who have a turnover of Rp 50 billion even though the income is the same. This result can be a reference for tax subjects in tax management. The benefits for the government can be considered as a review of tax rate adjustments, in order to reach a balance point in the imposition of tax rates for both WPOP, certain entrepreneurs, and for corporate taxpayers.


Full Text:

PDF

References


Achmad Tjahjono, Muhamad F Husein, (2009); PERPAJAKAN ;UPP STIM Yogyakarta

Anggraini, Tri, Putri. 2008. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Karyawan Pada PT Connectra Utama Palembang. Jurnal Akuntansi. Bandung: Universitas Widyatama.

Andiyanto, Susilo dan Kurniawan (2016), Analisis perubahan penghasilan tidak kena pajak (ptkp) terhadap tingkat pertumbuhan jumlah wajib pajak orang pribadi dan penerimaan pajak penghasilan (studi pada kpp pratama malang selatan dan kpp pratama banyuwangi periode 2009–2013)

Lucvany, Suandy 2015). Analisis Perbedaan Pajak Penghasilan TerutangBerdasarkan Norma Penghitungan Dengan Pph FinalWajib Pajak Orang Pribadi Usahawan Di Bidang Usaha JasaPada Kpp Pratama PurworejoProgram Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.

Megawani Lewa, Lintje Kalangi, Winston Pontoh (2018)Analisis Perubahan Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (Ptkp)Tahun 2015 Dan Tahun 2016 Terhadap Penerimaan PajakPenghasilan (Pph) Pasal 21 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 192/PMK.011/2014, tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 122/PMK 0.10/2015, tentang kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-31/PJ/2012 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan Atau Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Dan Kegiatan Orang Pribadi.

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 17/PJ/2015 Tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto.

PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR-32/PJ/2015 Tanggal 07-8-2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 107/PMK.011/2013tentang tata cara penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2018 Tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu

Purba, Suandy (2015) Analisis Perbedaan Pajak Penghasilan Terutang Berdasarkan Norma Penghitungan Dengan Pph Final Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan Di Bidang Usaha Perdagangan Pada Kpp Pratama Indramayu ; Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Realisasi Penerimaan Pajak http://www.pajak.go.id/content/article/realisasi-penerimaan-pajak-31-oktober-2015

Syahrul HM dan Abdul Rahim (2016) Analisis Pengaruh Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak Terhadap RealisasiPenerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone. Institut Agama Islam Negeri (IAIN BONE)

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-02/PJ/2015, tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan PPh atas Penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh WP yang memiliki peredaran bruto tertentu

Siti Resmi, (2005), PERPAJAKAN TEORI DAN KASUS. Penerbit Salemba Empat., Jakarta

Suandy, Erly. 2011. HUKUM PAJAK. Edisi Kelima. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta

UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 Tentang Pajak Penghasilan

UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Waluyo. 2011. PERPAJAKAN INDONESIA. Edisi Kesepuluh Buku Satu. Jakarta: Salemba Empa


Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.