KAJIAN POTENSI RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KOTA MAGELANG TAHUN 2016-2017

Nur Afiyah Maizunati

Abstract


Dari hasil kajian ini dapat ketahui bahwa sampai dengan akhir tahun 2017, dengan asumsi pengawasan dilaksanakan satu kali dalam setiap bulan dan rata-rata 4 permohonan pendirian menara telekomunikasi per tahun, maka diprediksi potensi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kota Magelang mampu mencapai Rp. 266.509.866,10 (deviasi ±3,42%). Rata-rata potensi retribusi untuk satu kali pengawasan sebesar Rp. 22.209.155,51 (deviasi ±3,42%) Retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan sumber penerimaan daerah yang potensial. Dengan keterbatasan wilayah, Pemerintah Kota Magelang perlu merumuskan strategi dan kebijakan optimasi potensi ini utamanya dengan memaksimalkan frekuensi pengawasan dan pengendalian, sehingga tingkat penggunaan jasa dapat maksimal. Pengembangan investasi menara konvensional, menara rooftop dan menara microcell juga perlu ditingkatkan namun harus tetap memperhatikan estetika kota dan daya tamping maksimal menara di Kota Magelang.

Keywords


Potensi, Retribusi, Magelang

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. 2016. Statistik Sosial dan Kependudukan Jawa Tengah Hasil Susenas 2015. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. Semarang

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. 2015. Surat Edaran Nomor S-743/PK/2015 tentang Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Kementerian Keuangan. Jakarta

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. 2015. Surat Edaran Nomor S-349/PK/2015 tentang Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kementerian Keuangan. Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2008. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2015. Indonesia Raksasa Teknologi Digital Asia. www.kominfo.go.id/content/detail/6095/indonesia-raksasa-teknologi-digital-asia/0/sorotan_media. Diakses 8 April 2017 pukul 07:53

Pemerintah Kota Magelang. 2013. Keputusan Walikota Magelang No. 550/32/112 tahun 2013 tentang Penetapan Zona Menara dan Zona Bebas Menara Telekomunikasi. Sekretariat Daerah. Kota Magelang

Republik Indonesia. 2009. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekretariat Negara. Jakarta




DOI: https://doi.org/10.31002/rak.v3i1.609

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal RAK (Riset Akuntansi Keuangan)

P-ISSN: 2541-1209 E-ISSN: 2580-0213

published by : Accounting Department Faculty of Economics, Universitas Tidar