GERAKAN PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT) ULAT GRAYAK (Spodoptera frugiperda) PADA TANAMAN JAGUNG DI LAHAN SAWAH KELOMPOK TANI GONDO TANJUNG KELURAHAN SETONO KECAMATAN JENANGAN KABUPATEN PONOROGO

Purwati Purwati, Masrukin Masrukin

Abstract


Gerakan pengendalian OPT ini dilaksanakan di lahan sawah Kelompok Tani Gondo Tanjung Kelurahan Setono Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Pada musim tanam ketiga (MK-II) lahan sawah Kelompok Tani Gondo Tanjung sebagian besar ditanami tanaman jagung. Pada tahun ini, ditemukan adanya serangan ulat grayak atau FAW pada tanaman jagung. Serangan tersebut cukup parah dan merata, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan gagal panen. Untuk menghindari hal tersebut, maka gerakan pengendalian OPT ulat grayak sangat perlu dilakukan. Gerakan pengendalian OPT dilakukan dengan mengumpulkan petani untuk diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang OPT ulat grayak dan cara pengendaliannya. Selanjutnya, dilakukan penyemprotan massal menggunakan insektisida pada tanaman jagung yang terserang OPT ulat grayak. Dengan dilaksanakannya gerakan pengendalian OPT ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kelompok tani tentang OPT ulat grayak dan cara pengendaliannya. Selain itu, juga diharapkan agar dapat mengendalikan serangan OPT ulat grayak dan mencegah penyebarannya ke areal lain.


References


Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan. 2019. Pengenalan & Pengelolaan Hama Invasif Ulat Grayak Spodoptera frugiperda. Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan. Karawang.

Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. 2019. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2019. Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. Ponorogo.

Lihanto. 2019. Pengenalan Fall Armyworm (FAW)/Ulat Grayak. Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kulonprogo UPT Penyuluhan Pertanian Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wates. Kulonprogo.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Civitas Ministerium

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.