ETIKA BERKOMUNIKASI DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF PANCASILA

Muhammad Ardhi Razaq Abqa, Anisa Setya Arifina

Abstract


Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya pelanggaran-pelanggaran hukum khususnya etika berkomunikasi di media sosial yang diatur di dalam Undang-Undang ITE dan KUHP. Media sosial seharusnya dimanfaatkan dengan baik di era Revolusi 5.0. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis etika berkomunikasi di media sosial dalam perspektif Pancasila. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dengan cara melakukan penelitian bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Teknik analisis data menggunakan teknik pengolahan secara kualitatif dan penyajian data dilakukan secara diskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika berkomunikasi di media sosial belum optimal menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila. Penegakan hukum sudah dilakukan dan beberapa kasus pelanggaran sudah diberikan hukuman. Konsep internalisasi nilai luhur Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara harus diterapkan di setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya preventif dan edukasi bijak bermedia sosial tidak kalah penting daripada hanya sekedar focus kepada upaya represif. Seluruh stakeholder harus tetap konsisten membumikan Pancasila sebagai pijakan etika berkomunikasi di media sosial supaya lebih memberikan manfaat daripada maksiat.


Keywords


Etika Komunikasi, Media Sosial, Pancasila

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31002/jkkm.v6i2.6562

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Komunikasi dan Kajian Media

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. View My Stats