PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA AMBON
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, PT Citra Aditya Bakti; Bandung;
Barzah Latupono, Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Pekerja Kontrak (Outsourcing) di Kota Ambon, Jurnal Sasi Vol. 17 No. 3. Bulan Juli-September 2011;
Hodgson, Goeffrey. 2006. Economics in The Shadows of Darwin and Marx Essay on Institutional and Evolutionary Themes. University of Hertfordshire, UK;
I Gede Pantja Astawa dan Suprin Na’a, Memahami Ilmu Negara dan Teori Negara, Refika Aditama, Bandung, 2009;
Kuncoro, Mudrajat. 2010. “Strategi Pengembangan Pasar Modern dan Tradisional Kadin Indonesia”. Kadin, Indonesia. Nachrowi, Djalal dan Usman, Hardius.2007. Pendekatan Populer dan Praktis Ekonometrika Untuk Analisis Ekonomi dan Keuangan. LP FE UI, Depok;
Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Maluku Dalam Angka 2019;
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu,1987;
Purwanto, Peran BUMN dalam Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Jurnal penelitian Humaniora, Vol. 13, No. 2 Oktober 2008, Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta;
Rini Dwiyani Hadiwidjaja dan Noorina Hartati, Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif, 2013;
Sartjipto Rahardjo, llmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000;
Yohanis Suhardin, Peranan Negara Dan Hukum Dalam Memberantas Kemiskinan Dengan Mewujudkan Kesejahteraan Umum, 2013.
UNDANG – UNDANG :
Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Permendag RI No.53 Tahun 2008 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern;
Undang - Undang No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang, UU No.05 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1998 tentang pembinaan dan pengembangan usaha kecil;
Peraturan Presiden No. 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern.
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v4i1.2383
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.