PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA PASCA PHK MELALUI PENGUNDURAN DIRI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Agusmidah, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ghalia, Medan, 2010.
Delly Mustafa, Birokrasi Pemerintahan, Alfabeta, Bandung, 2013.
Dewi Anggraeni, Perilaku Organisasi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 2011.
F.X. Djumialdji, Perjanjian Kerja Edisi Revisi, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.
G. Kartasapoetra, dkk, Hukum Perburuhan di Indonesia Berlandaskan Pancasila, Jakarta, Sinar Grafika, 1994.
______________, dan Rience G. Widianingsih, Pokok-pokok Hukum Perburuhan, Bandung, Armico, 1982.
Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, Djambatan, Jakarta, 1983.
Koko Kosidin, Perjanjian Kerja Perburuhan dan Peraturan Perusahaan, CV. Mandar Maju, Bandung, 1999.
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Raja Grafindo, Jakarta 2008.
Maimun, Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, PT Pradnya Paramita, Jakarta, 2003.
Ndraha, Kybernology Ilmu Pemerintahan Baru, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2011
Ridwan Halim, Hukum Perburuhan Dalam Tanya Jawab, Gahlia Indonesia, Jakarta, 1985.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kamus
Alwi Hasan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka
http://kamusbisnis.com/arti/pengundurandiri
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v4i1.2385
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.