MENGGAGAS SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK YANG TEPAT DAN APLIKABEL DALAM MENUNJANG EFEKTIFITAS PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
Abstract
Full Text:
##Full Text##References
Andi Hamzah, Korupsi dalam Proyek Pembangunan, Akademika Pressindo, Jakarta, 1985;
Johnny Ibrahim, (2006), Teori dan Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia;
KPK, Buku Saku Memahami Gratifikasi, Cetakan Pertama, KPK, Jakarta, 2010;
Lilik Mulyadi, Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, Cetakan pertama, PT Alumni, Bandung;
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, cetakan ketiga, Sinar Grafika, Jakarta, 2002;
Muladi, Sistem Pembuktian Terbalik (omkering van Bewijslast atau Reversel Burden of Proof atau Shifting Burden of Proof), Majalah Varia Peradilan, Jakarta, Juli 2001, Hlm. 106;
Gayus Lumbun, UNDANG-UNDANG Pembuktian Terbalik Masih Multitafsir, dalam Seminar Nasional Ekonomi Bebas Korupsi: Stop Subsidi Korupsi, Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Korupsi dari Perspekstif Ekonomi, yang digelar BEM FEB UGM.
Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Lilik Mulyadi, Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi at http://www.pn-pandeglang.go.id/attachments/125_pembuktian_terbalik_kasus_korupsi.pdf, 25 Juni 2012, 21.00 WIB
Hukum online, Perbedaan Antara Suap dengan Gratifikasi at http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl3369/perbedaan-antara-suap-dengan-gratifikasi, 25 Juni 23.00 WIB.
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v1i1.371
Refbacks
- There are currently no refbacks.