ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP PASAL 27 UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PERPPU NO. 1 TAHUN 2020
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
A’an Efendi dan Freddy Poernomo, 2017. Hukum Administrasi Negara, Sinar Grafika: Jakarta.
Ahmad Yani, 2013. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Responsif, Konstitusi Press: Jakarta.
Harjono, 2008. Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa. Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi: Jakarta.
Maria Farida Indrati Soeprapto, 2007. Ilmu Perundang-undangan Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Penerbit Kanisius: Yogyakarta.
Phillipus M. Hadjon, 1987. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya.
Philipus M. Hadjon dalam Bambang Arwanto. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Akibat Tindakan Faktual Pemerintah. Volume 31 No. 3. September 2016.
Philipus M. Hadjon. Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Dyah Permata Budi Asri. Journal of Intellectual Property, Vol. 1 No. 1 Tahun 2018.
Ridwan, 2016. Hukum Administrasi Negara. Rajawali Press: Yogyakarta.
Satjipto Raharjo, 2000. Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Satijpto Rahardjo, 1983. Permasalahan Hukum di Indonesia, Alumni: Bandung.
Sjachran Basah, 1992. Perlindungan Hukum terhadap sikap-tindak Administrasi Negara, Ctk Kedua, Alumni. Bandung.
Peraturan Perundangan:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP);
Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;
Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia;
Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;
Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan;
Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak;
Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.
Peraturan Mahkamah Agung No. 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif;
Peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad).
Website :
https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_6889.pdf
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v5i1.3927
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.