Title:


SATGAS SABER PUNGLI DALAM PENANGGULANGAN PUNGUTAN LIAR DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


Author:


Mail Niken Wahyuning Retno Mumpuni(1*)
Mail Andi M.A. Makkasau(2)

(1) Prodi Hukum Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Indonesia
(2) LKBH FH UII, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/lh.v5i1.3932| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Pungutan liar erat kaitannya dengan perbuatan hukum yang dilakukan oleh pejabat publik dalam hal melakukan pelayanan.Sejumlah instansi atau lembaga pengawas telah terbentuk, namun budaya pungli tidak kunjung bisa dihilangkan.Laporan Pungutan Liar di DIY paling banyak di bidang pendidikan dan pertanahan. Kemudian pada tahunn 2016 berdasarkan pada Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentag Saber Pungli, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) DIY.Peran utama Satgas Saber Pungli diantaranya sebagai intelejen, penindakan, pencegahan dan yustisi serta berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada presiden.Khusus di wilayah Provinsi DIY, dibentuknya satuan tugas saber pungli sebagai bagian dari upaya pencegahan (preventif), sehingga mencegah bentuk-bentuk pungutan liar yang terjadi pada internal instansi pemerintahan. Pendidikan Antikorupsi sejak dini yang ditanamkan dalam pendidikan formal, selain itu dibentuk satgas pada setiap kabupaten untuk mengawasi, mengontrol, serta mencegah praktek-praktek pungutan liar menjadi Provinsi DIY lebih preventif. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis sejauh mana kedudukan Satgas Saber Pungli, serta mengelaborasi penanggulangan pungutan liar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian akan mengkaji pokok permasalahan melalui pendekatan yuridis-normatif, yaitu menganalisis permasalahan dari sudut pandang atau menurut ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditambah dengan bahan-bahan hukum lain yang terdiri dari buku-buku literatur, makalah, artikel, hasil penelitian dan karya ilmiah lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil Penelitian ini kedudukan Satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli menjadi salah satu legal standing bahwa pungli adalah suatu perbuatan yang tergolong tindak pidana yang patut diberantas, namun muncul kekhawatiran terjadinya tumpang tindih  antara badan atau lembaga pemerintahan. Selain itu, penanggulangan pungutan liar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan upaya preventif dan upaya represif. Simpulan belum diatur secara khusus namun sudah diatur secara tersirat dalam KUHP dan Undang-Undang, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Khusus di wilayah Provinsi DIY, dibentuknya satuan tugas saber pungli sebagai bagian dari upaya pencegahan (preventif), sehingga mencegah bentuk-bentuk pungutan liar yang terjadi pada internal instansi pemerintahan, dan bilamana ada temuan maka akan dilakukan upaya represif


Keywords


Penanggulangan; Pungli; DIY

Full Text:

PDF

References


BUKU

Ibrahim Hot, 2017, Rahasia Dibalik Sapu Bersih Pungli, Yogyakarta: Deepublish.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, 2016, Buku Panduan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, Jakarta: Menkopolhukam.

Muchti Fajar dan Yulianto, 2009, Dualisme Penelitian Hukum Normati & Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2001, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, , Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soerjono Soekanto, 2006, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.

JURNAL

Firman Tambunan, “Peranan Pemolisian Masyarakat terhadap pembinaan sistem keamaan lingkungan dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana kejahatan di Wilayah Polisi Sektor Rumbai Pesisis”, JOM Fakultas Hukum, II (Oktober 2014).

Gustitia Arleta. Upaya Penindakan Pemberantasan Pungli Oleh Satgas Saber Pungli. Jurnal Litigasi, Volume 20 Nomor 1 April 2019.

Irene Svinarky, Pemebrantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pungutan Liar (Pungli), Jurnal Cahaya Keadilan. Vol 4. No 2 ISSN : 2339-1693

Jh Wempie Kumendong, 2017, “Kajian Hukum Tentang Satuan Tugas Sapu Besih Pungutan Liar Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016”, Universitas Sam Ratulangi: Jurnal Lex Privatum, Volume V Nomor 2

Ravi Alwafi Vinky. Pengawasan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Di Propinsi Riau (Studi Kasus Dinas Kehutanan), Jurnal JOM Fisip, Volume 5 Edisi 1 Januari-Juni 2018

Samodra Wibawa, Arya Fauzy F.M., Ainun Habibah, “Efektivitas Pengawasan Pungutan Liar di Jembatan Timbang”, Jurnal Ilmu Adiministrasi Negara, Edisi II Januari 2013.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Peraturan Gubernur DIY Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018-2019

Keputusan Gubernur DIY Nomor 18/KEP/2013 Tentang Penetapan Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta sebagai Pilot Project Pelaksanan Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi

Peraturan Gubernur DIY Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada SMA, SMK, dan SLB

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2018-2019

Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 511 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Di Kota Yogyakarta

Keputusan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Bantul Tahun 2020

Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada SD, dan SMP di Kabupaten Bantul

Peraturan Bupati Sleman Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Internal Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistlebower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

INTERNET

Badan Pusat Statistik, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia Tahun 2019 sebesar 3,70, (https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/09/16/1563/indeks-perilaku-anti-korupsi--ipak-indonesia-tahun-2019-sebesar-3-70-.html

Erni Marwati, Opini: Sinergitas Antara Satber Pungli Dengan Stakeholder DIY, https://www.starjogja.com/2019/07/11/satber-pungli/

Info Saber Pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, https://saberpungli.id/profil/

.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY, ORI Bebebrkan Laporan Pungutan Liar di sekolah sekolah di Yogyakarta, https://www.ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--ori-beberkan-laporan-pungutan-liar-di-sekolah-sekolah-di-yogyakarta

Tim Penulis Indonesia Investments, Korupsi di Indonesia, https://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/risiko/korupsi/item235

BPKP DIY, Sinergitas Pemberantasan Korupsi di Wilayah DIY, http://www.bpkp.go.id/berita/readunit/25/27946/0/Sinergitas-Pemberantasan-Korupsi-di-Wilayah-DIY.

LAIN-LAIN

Adisti Fauziah, Skripsi. Penanggulangan Tindak Pidana Pungutan Liar Oleh Saber Pungli Di Wilayah Hukum Polres Kota Yogyakarta, Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Aradila Caesar Ifmaini Idris, “Quo Vadis” Satgas Saber Pungli, Harian Kompas.

Gilang Andhika Gunawan,skripsi, 2013, “Tinjauan Kriminologis Terhadap Pungutan Liar Kepada Pengemudi Angkutan Antar Daerah”.

Sagung Dewi, I Made Arya Utama, Oknum Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak Pidana Pungutan Liar Dala Perspektif Pertanggungjawaban Pidana (Studi Kasus Putusan Nomor 65/Pid.Sus-Tpk/2018/Pn Mdn), Makalah Program Kekhususan Pidana FH Udayana

Wahyudi Setiawan, Skripsi. Efektifitas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pungutan Liar (Studi Kasus di SATGAS SABER PUNGLI Kabupaten Karanganyar), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/lh.v5i1.3932

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

P - ISSN 2598-0769

E - ISSN 2598-0750

DEPARTMENT OF LAW, UNIVERSITAS TIDAR, INDONESIA