Title:


DINAMIKA HUKUM WARIS ADAT DALAM SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL : PEWARISAN TERHADAP ANAK PEREMPUAN


Author:


Mail Laksana Arum Nugaheni(1*)

(1) FH UKI Atma Jaya, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/lh.v5i1.3935| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Dinamika hukum waris adat tidak lepas dari peranan pemuka adat dan hakim yang melakukan penemuan hukum dalam memutus perkara di pengadilan. Sistem pewarisan adat mengalami pergeseran karena lahirnya produk-produk hukum yang mengarahkan sistem pewarisan dengan memberikan kedudukan yang sama bagi laki-laki dan perempuan sebagai ahli waris. Perkembangan hukum waris adat ditunjukkan melalui Keputusan  Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Nomor : 01/KEP/PSM-3/MDP BALI/X/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Tentang Hasil-Hasil Pasamuhan Agung III MUDP Bali dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 1 November 1961 Reg No. 179/K/Sip/1961. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana dinamika hukum waris adat dalam sistem kekerabatan patrilineal terkait pewarisan kepada anak perempuan; 2) Bagaimana arah perkembangan hukum waris adat terhadap pewarisan kepada anak perempuan dalam sistem kekerabatan patrilineal. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dinamika hukum waris adat yang perkembangannya harus mengakomodasi rasa keadilan dalam masyarakat.  Penelitian ini bersifat deskriptif. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Penulis menggunakan data sekunder yang dianalisa dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat patrilineal mengalami pergeseran sistem pewarisan ke arah individual. Arah perkembangan hukum waris adat dalam sistem kekerabatan patrilineal menempatkan persamaan kedudukan dan hak antara anak perempuan dan anak laki-laki sebagai ahli waris

Keywords


Hukum Waris Adat; Sistem Kekerabatan Patrilineal; Perempuan

Full Text:

PDF

References


Buku

Artadi, I ketut, 2003, Hukum Adat Bali dengan Aneka Masalahnya, Pustaka Bali Post.

Hadikusuma, Hilman, 1987, Hukum Kekerabatan, Fajar Agung Hadikusuma, Jakarta.

Hadikusuma, Hilman, 1993, Hukum Waris Adat, Citra Aditya Bakti, Bandung.

N., Sigit Sapto, Hukum Waris Adat di Indonesia, Pustaka Iltizam, Solo,

Artadi, I ketut, 2003, Hukum Adat Bali dengan Aneka Masalahnya, Pustaka Bali Post.

P., Ellyne Dwi, 2018, Pemahaman Seputar Hukum Waris Adat di Indonesia, Prenamedia Group, Jakarta.

Pudja, I Gede dan Tjokorda Rai Sudharta, 2004, Manava Dharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Veda Smrti Compendiun Hukum Hindu, Paramita, Surabaya,.

Sukerti, Ni Nyoman 2012, Hak Mewaris Perempuan dalam Hukum Adat Bali Sebuah Studi Kasus, Udayana University Press, Denpasar.

Wignjodipoero, Soerojo, 1995, Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, Gunung Agung, Jakarta.

Jurnal

Arta, I Komang Kawi, dkk., Realisasi Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali terhadap Pewarisan Anak Perempuan Bali Aga di Kabupaten Buleleng, E-Journal Komunitas Justitia Vol.1 No.1 Tahun 2018.

Febriawanti, Dinta dan Intan Apriyanti M., Dinamika Hukum Waris Adat di Masyarakat Bali Pada Masa Sekarang, Media Iuris Vol. 3 No. 2 Juni 2020.

Rifiqi, Harta Peninggalan dari Pewaris terhadap Hak Waris Anak Perempuan di Bali, Penegakan Hukum Vol.1 No.1 Juni 2014, hlm. 80.

Setyawati, Ni Kadek, Kedudukan Perempuan Hindu Menurut Hukum Waris Adat Bali Dalam Perspektif Kesetaraan Gender, Jurnal Penelitian Agama Hindu, Vol.1 No.2 Oktober 2017.

Internet

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/yurisprudensi/detail/11e93a313416280ab9c0303834343231.html diakses pada Senin, 22 Maret 2021 pukul 10.00 WIB

Peraturan-peraturan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman 2010. Hasil-hasil Pasamuhan Agung III MDP Bali, No. 01 / KEP / PSM- 3 / MDP Bali / X / 2010.

Yurisprudensi No. 3/Yur/Pdt/2018, sumber Putusan MA RI No. 179 K/Sip/1961. Putusan yang mengikuti:

Putusan MA RI No. 415 K/Sip/1970

Putusan MA RI No. 573 K/Pdt/2017

Putusan MA RI No. 147 K/Pdt/2017




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/lh.v5i1.3935

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

P - ISSN 2598-0769

E - ISSN 2598-0750

DEPARTMENT OF LAW, UNIVERSITAS TIDAR, INDONESIA