PREFERENSI KEBIJAKAN PENANGANAN COVID-19 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP DISTRIBUSI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abu Daud Busroh, 2001, Ilmu Negara, Jakarta , Bumi Aksara.
F. Isjwara, 1980, Pengantar Ilmu Politik,Bandung: Bina.
Jimly Asshiddiqie, 2007, Hukum Tata Negara Darurat, Penerbit PT. Rajawali Grafindo Persada, Jakarta.
_______________ 2010, Perihal Undang-Undang, Penerbit PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Kaho, Josef Riwu, 2003. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Rajawali Press, Jakarta.
Martin H. Hutabarat (eds), 1996, Hukum dan Politk Indonesia: Tinjauan Analitis Dekrit Presiden Dan Otonomi Daerah, Jakarta: Pustaka Snar Harapan Jakarta.
Ni’matul Huda, 2003, Politik Ketatanegaraan Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta.
_______________2005, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review, UII Press, Yogyakarta,
Rover C de, To Serve & To Protect (Acuan Universal Penegakan HAM), Terjemahan Suparman Mansyur, PT Rajagrafindo Persada, 2000.
Arima Andhika Ayu, Royke Roberth Siahainenia, Elly Esra Kudubun, "Prioritas Penggunaan Dana Desa Jekawal Kabupaten Sragen Diera Pandemi Covid-19", Jurnal Analisa Sosiologi, edisi 9(2): 551-566, Oktober 2020
Dian Kus Pratiwi, 2020, Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia, Amnesti Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1.
Dinoroy Marganda Aritonang, 2016, Pola Distribusi Urusan Pemerintah Daerah pasca Berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Jurnal Legislasi IndonesiaVol. 13 N0. 01.
M Syarif Nuh, Hakekat Keadaan Darurat Negara (State of Emergency) sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Jurnal Hukum, Vol. 18, No. 2, April 2011.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-III/2005 atas Perkara Permohonan Hak Uji Materiil dan Formil atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Makalah
Ni’matul Huda, Peran Gubernur dalam Hubungan Pusat dan Daerah, Makalah disampaiakn pada Webinar Berjudul Relasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid-19, Departemen HTN FH UII Senin 30 November 2020
Artikel Internet
Gabriele Lele dalam Artikel Kebijakan Pandemi Pertimbangkan Keragaman Daerah yang dimuat dalam https://www.uii.ac.id/kebijakan-pandemi-pertimbangkan-keragaman-daerah/ diakses 30 Maret 2021
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/05050071/tiga-dasar-hukum-pembatasan-sosial-skala-besar-dan-darurat-sipil-salah diakses pada 6 Mei 2020.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Juni 2020 "Panduan Pendataan Bantuan Langsung Tunai–Dana Desa (BLT-Dana Desa)".
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v5i2.4766
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.