DISKURSUS PEMBEBASAN PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DIHUBUNGKAN DENGAN TARGET PENERIMAAN DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK. 07 /2017 Tentang Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional
Intruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021, tentang PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali
Surat Edaran Nomor SE-19/PJ/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hoten dan Pajak Restoran;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 15 tahun 2020 tentang Pembebasan dan Pengurangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Masa Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lombok Tengah;
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 25 tahun 2020 tentang Pembebasan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona;
Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor : 900/PPKD/18/111/2020 tentang Pembebasan Pajak Daerah Bagi Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan di Kabupaten Manggarai Barat;
Alfan A.Lamia, dkk. 2015. Analisis Efektifitas dan Kontribusi Pemungutan Pajak Restoran, Pajak Reklame, dan Pajak Penerangan Jalan pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Volume 15 No 05 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado.
Amelia Ayu Paramitha, Kebijakan Pengaturan Pajak Hotel dan Pajak Restoran sebagai Dampak Wabah Covid-19 dalam Rangka Pemenuhan Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Supremasi Volume 11, Nomor 1 Tahun 2021
Bohari. 2018. Pengantar Hukum Pajak. PT. Grafindo Persada. Depok.
Edward W. Memah , Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel Dan Restoran Terhadap Pad Kota Manado. Jurnal EMBA Vol.1 No.3 Juni 2013
Lanang Diayudha, Industri Perhotelan di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19: Analisis Diskriptif, Journal Fame Vol 3 (no.1): 01 -56 th 2020
Mandala Harefa, dkk. 2017. Optimalisasi Kebijakan Penerimaan Daerah. Yayasan Pustaka; Jakarta
Mardiasmo, 2011. Perpajakan, Edisi Revisi, 2011. Andi. Yogyakarta
Wardatul Fitri, Jurnal Supremasi Hukum, Vol.9, N0.1, Juni 2020. Implikasi Yuridis Penetapan Status Bencana Nasional Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap Perbuatan Hukum Keperdataan
Badan Pusat Statistik https://www.bps.go.id/istilah/index.html?Istilah_sort=deskripsi_ind&Istilah_page=8, diakses pada tanggal 16 Juli 2021 pukul 20.00 WIB.
Bisnis.com dengan judul "PHRI Belum Lihat Titik Terang di Industri Perhotelan Semester II/2021", https://ekonomi.bisnis.com/read/20210614/12/1405370/phri-belum-lihat-titik-terang-di-industri-perhotelan-semester-ii2021
Blitarkota.go.id, PPKM Darurat, Pemerintah Kota Blitar Bebaskan Pajak Hotel dan Tempat Hiburan Sebulan, https://blitarkota.go.id/index.php/id/berita/ppkm-darurat-pemerintah-kota-blitar-bebaskan-pajak-hotel-dan-tempat-hiburan-sebulan
Covid19.go.id
Ekonomi.bisnis.com, Tangkal Virus Corona, Ini Mekanisme Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran, https://ekonomi.bisnis.com/read/20200226/259/1206067/tangkal-virus-corona-ini-mekanisme-pembebasan-pajak-hotel-dan-restoran
Kadin.id, Sektor Pariwisata Rufi 10 Triliun Akibat Pandemi Covid-19, https://www.kadin.id/news-event/news-detail/1474/sektor-pariwisata-rugi-10-triliun-akibat-pandemi-covid-19
Katadata.co.id., "Sri Mulyani Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Mulai 1 April" ,https://katadata.co.id/yuliawati/finansial/5e9a421565315/sri-mulyani-bebaskan-pajak-hotel-dan-restoran-mulai-1-april
Kemenkeu.go.id, Pajak Hotel dan Pajak Restoran turun di 10 Destinasi Wisata Indonesia https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pajak-hotel-dan-pajak-restoran-turun-di-10-destinasi pariwisata-indonesia/
Kemkes.go.id
Manado.tribunnews.com, Fistel Mukuan, Penghapus Pajak Hotel Tidak Memberatkan Pemkot Manado, https://manado.tribunnews.com/2020/03/23/penghapusan-pajak-hotel-tidak-memberatkan-pemkot-manado
Media Indonesia.com, Kadin : 80% Perusahaan Besar Alami Penuruan Pendapatan, https://mediaindonesia.com/ekonomi/408019/kadin-80-perusahaan-besar-alami-penurunan-pendapatan
News.ddtc.co.id Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran berlaku hingga 31 Mei 2020, https://news.ddtc.co.id/pembebasan-pajak-hotel-dan-restoran-berlaku-hingga-31-mei-2020--20069
Pajakku,com, Hotel dan Restoran Bebas Pajak Selama Bulan, https://www.pajakku.com/read/5e571fc0387af773a9e01695/Hotel-dan-Restoran-Bebas-Pajak-Selama-6-Bulan
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v6i1.5659
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.