Title:


TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM PERUSAHAAN KELOMPOK TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM PERUSAHAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT


Author:


Mail Satrio Ageng Rihardi(1*)
Mail Arnanda yusliwidaka(2)

(1) Program Studi Hukum FISIPOL UNTIDAR, Indonesia
(2) Program Studi Hukum FISIPOL UNTIDAR, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/lh.v6i1.5698| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Perusahaan merupakan bentuk usaha yang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan jenis usaha yang dilaksanakannya. Perusahaan di Indonesia semakin menjamur di berbagai daerah salah satunya dikenal adanya perusahaan kelompok. Perusahaan kelompok atau lebih dikenal dengan sebutan konglomerasi merupakan topik yang selalu menarik perhatian, karena pertumbuhan dan perkembangan perusahaan kelompok yang tidak terkendali dapat menimbulkan monopoli terhadap suatu jaringan usaha. Secara hukum dan unsur dari perusahaan kelompok memiliki tanggung jawab perusahaan baik dari sisi yuridis dan sisi ekonomi. Jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (yang selanjutnya disebut sebagai Undang-Undang Anti Monopoli. Menurut Pasal 1 huruf a yang menyatakan bahwa monopoli adalah pengusaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Contoh perusahaan kelompok adalah Astra Group, Bakrie Group, MNC Group, Kalla Group dll. Dalam hal ini perusahaan dengan mekanisme tersebut akan lebih menguntungkan dibanding perusahaan yang hanya bergerak di satu kegiatan usaha saja. Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap adanya Undang-Undang Anti Monopoli yang lebih berasaskan pada persaingan usaha secara sehat. Jika dikaitkan dengan tipe perusahaan kelompok baik yang vertikal, horizontal dan campuran maka jika ditinjau dari Pasal 3 Undang-Undang Anti Monopoli dapat dikatakan bertentangan. Hal ini terbukti jika para pelaku usaha yang sudah besar dan ternama tentu akan mematikan pelaku usaha kecil yang baru dalam tahap rintisan perusahaan.


Keywords


Tanggung Jawab; Perusahaan Kelompok;Undang-Undang Anti Monopoli

Full Text:

PDF

References


Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.

¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬___________________, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, 2010.

Kotler, Philip & Keller. (2008). Manajemen Pemasaran. Edisi Ketigabelas. Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

R. Soekardono, Hukum Dagang Indonesia, Jilid I (bagian pertama), Dian Rakyat, Jakarta, 1983.

R.Murjiyanto, Pengantar Hukum Dagang; Aspek-Aspek Hukum Perusahaan dan Larangan Praktek Monopoli, Liberty, Yogyakarta, 2002.

Rita Dyah Widawati, Tesis : Tanggung Jawab Induk Perusahaan Terhadap Perikatan yang Dilakukan oleh Anak Perusahaan, Universitas Sumatra Utara, Medan, 2009.

Soekidjo Notoatmojo, Etika dan Hukum Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2010.

Sri Redjeki Hartono, et.al., 2000, Kapita Selekta Hukum Perusahaan, Jakarta : Mandar Maju.

______________________, Kapita Selekta Hukum Ekonomi, PT Mandar Maju, Bandung, 2000, halaman 4. R. Soekardono, Hukum Dagang Indonesia Jilid I (bagian pertama), Dian Rakyat, Jakarta, 1983.

Sulistiowati, 2010, Aspek Hukum dan Realitas Bisnis Perusahaan Grup di Indonesia, Erlangga, Jakarta.

Sulistiowati, 2013, Tanggung Jawab Hukum Pada Perusahaan Grup di Indonesia, Erlangga, Jakarta, (selanjutnya disingkat Sulistiowati II).

Suyud Margono, Hukum Anti Monopoli, Jakarta:Sinar Grafika, 2009, hlm 7

Andi Hamzah, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia, 2005.




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/lh.v6i1.5698

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

P - ISSN 2598-0769

E - ISSN 2598-0750

DEPARTMENT OF LAW, UNIVERSITAS TIDAR, INDONESIA