Title:


KAJIAN HUKUM URGENSI KORPORASI DALAM MENCIPTAKAN LINGKUNGAN HIDUP YANG SEHAT


Author:


Mail Suwandoko Suwandoko(1*)
Mail Destri Tsurayya Istiqamah(2)
Mail Desty Puteri Hardyati(3)

(1) Universitas Tidar, Indonesia
(2) Universitas Tidar, Indonesia
(3) Universitas Tidar, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/lh.v6i2.6806| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Permasalahan lingkungan hidup yang disebabkan oleh kegiatan usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup diantaranya pengelolaan lingkungan hidup oleh korporasi. Beberapa bentuk permasalahan lingkungan oleh korporasi yaitu pencemaran dan perusakan lingkungan hidup meliputi limbah dan pencemaran, kehutanan, dan pertambangan. Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup oleh korporasi harus dilakukan dengan Corporate Social Responsibility (CSR). pada penulisan ini membahas mengapa urgen korporasi dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat?, serta bagaimana kewajiban hukum korporasi dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat melalui CSR? Penulisan akan dilakukan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini yakni urgen korporasi dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat adalah menciptakan lingkungan hidup bersih, sehat dan berkualitas bagi masyarakat serta menciptakan masyarakat yang sejahtera secara berkelanjutan. Kewajiban hukum korporasi dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat melalui CSR adalah menjaga lingkungan hidup yang sehat untuk menjamin hak mendapat hidup sehat bagi masyarakat sekitar korporasi

Keywords


Lingkungan Hidup; Corporate Social Responsibility; Korporasi

Full Text:

PDF

References


Callahan, Daniel. Dalam Suka I Ginting, Teori Etika Lingkungan. Udayana University Press: Bali, 2012.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya. Statiska 2019, 2019. https://pslb3.menlhk.go.id/portal/uploads/laporan/1605673004_Statistik PSLB3 2019.pdf.

Fadli, Moh., Mukhlish, and Mustofa Lutfi. Hukum & Kebijakan Lingkungan. Malang: UB Press, 2016.

Fatmawatie, Naning. Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Kediri: Stain Kediri Press, 2017.

Hardjaloka, Loura. “Perspektif Hukum Internasional Atas Pencemaran Laut Yang Berasal Dari Darat Dan Praktek Penanganannya Di Beberapa Negara (International Law Perspective on Land-Based Sources Pollution and Treatment Practices in Several Countries).” Jurnal Legislasi Indonesia 12, no. 2 (2015): 1–30. https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/401.

Hasibuan, Rosmidah. “Pengaturan Hak Atas Lingkungan Hidup Terhadap Kesehatan.” Jurnal Ilmiah Advokasi 6, no. 2 (2018): 93–101.

Jouanka, Shenny Des, Gisela Kessik, Santoso Tri Raharjo, Nurliana C. Apsari, and Maulana Irfan. “Partisipasi Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Pembangunan Infrastruktur Kesehatan Di Kalimantan.” Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat 7, no. 1 (2020): 187–198 https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/28590/pdf.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Hutan Dan Deforestasi Indonesia Tahun 2019.” Siaran Pers Nomor : SP. 162/HUMAS/PP/HMS.3/4/2020, n.d. http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5398/hutan-dan-deforestasi-indonesia-tahun-2019.

Kusnadi, Iwan Henri. “Implementasi Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Kegiatan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Di Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.” JIA : Jurnal Ilmu Administrasi 12, no. 1 (2017): 55–71. https://ejournal.unsub.ac.id/index.php/FIA/article/view/309.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Nina, Herlina. “Permasalahan Lingkungan Hidup Dan Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 3, no. 2 (2015): 1–15.

Nopyandri. “Hak Atas Lingkungan Hidup Dan Kaitannya Dengan Peran Serta Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Otonomi Daerah.” Inovatif Jurnal Ilmu Hukum 7, no. 3 (2014): 33–44.

Putri, Ersa Nuarna. “Konflik Sosial Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun B3 Oleh Pabrik Pengolah Limbah B3 PT. Pria Mojokerto.” Jurnal Politik Muda 6, no. 1 (2017): 79–84. https://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jpm1ce9aa7e70full.pdf.

Rahmadi, Takdir. Hukum Lingkungan Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Sonny, and Isal Wardhana. “Pertambangan Dan Deforestasi: Studi Perizinan Tambang Batubara Di Provinsi Kalimantan Timur.” Jurnal Renaissance 5, no. 2 (2020): 681–690. https://www.ejournal-academia.org/index.php/renaissance/article/view/120/84.

Suastuti, Eny. “Beberapa Kendala Dalam Penerapan CSR (Analisis Pasal 74 UUPT).” Rechtidee 9, no. 2 (2014): 203–222. https://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/409.

Syarif, Laode M., and Andri G. Wibisana. Hukum Lingkungan Teori, Legislasi Dan Studi Kasus. Jakarta: nited States Agency for International Development (USAID), Kemitraan Partnership,The Asia Foundation, n.d.

Yudo, Satmoko. “Pengembangan Sistem Pemantauan Kualitas Air Untuk Memantau Air Limbah Industri Secara Online Development of Water Quality Monitoring Online System for Wastewater Industrial Monitoring Online.” Jurnal Air Indonesia (JAI) 9, no. 1 (2016): 89–98. Peraturan Perundang-undangan: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v6i2.6806

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

P - ISSN 2598-0769

E - ISSN 2598-0750

DEPARTMENT OF LAW, UNIVERSITAS TIDAR, INDONESIA