PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENCEGAHAN BENCANA MELALUI KONSEP ECO-DEVELOPMENT (Studi Kasus Di Kawasan Mangrove Baros Kabupaten Bantul Propinsi Yogyakarta)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
BUKU
Emil Salim, 1993, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Penerbit LP3ES, Cet.ke-6, Jakarta,
Moh Fadli, dkk, 2016, Hukum dan Kebijakan Lingkungan, UB Press, Malang,
Mukhlis, 2019, Buku Ajar Hukum Lingkungan, Scopindo Media Pustaka, Surabaya,
Zairin Harahap, 2020, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia,FH UII Press, Yogyakarta
Burhanudin Mukhamad Faturahman, 2018, Konseptualisasi Mitigasi Bencana Melalui Perspektif Kebijakan Publik, Jurnal Ilmu Administrasi Publik PUBLISA, Vol.3, Nomor 2, Oktober
Devi Arianti dan Lena Satlita, Collaborative Governance dalam Pengembangan Konservasi Mangrove Baros Di Desa Tirtohargo kecamatan Kretek Kabupaten Bantul, Jurnal Natapraja, Vol.6, No.2
Dian Tamitiadini dkk, 2019, Inovasi Model Mitigasi Bencana Non Struktural Berbasis Komunikasi, Informasi, Koordinasi dan Kerjasama, Jurnal Komunikasi, Vol XIII No.01, Maret
Dwi Oktafia Ariyanti, dkk, 2020, Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Pasir Secara Ilegal, Jurnal Jalrev Vol.2 No.1,
Hesti Purwaningrum, 2020, Pengembangan Ekowisata Hutan Mangrove Pantai Baros Desa Tirtohargo Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul, Jurnal of Tourism And Economic, Vol.3, No 1
Johannes Suhardjana, 2009, Mengelola Konflik Lingkungan Hidup Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Daerah secara Berkelanjutan, Jurnal Bumi Lestari Vol 9 No 2, Agustus
Mira Rosana, 2018, Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan Di Indonesia, Jurnal KELOLA: Jurnal Ilmu Sosial,Vol 1 No 1,
Novita Ardiyansari dkk, 2019, Peran Organisasi Pemuda Dalam Pengembangan Ekowisata Kawasan Mangrove Guna Mewujudkan Ketahanan Mangrove Guna Mewujudkan Ketahanan Lingkungan (Studi pada Keluarga Pemuda Pemudi Baros (KP2B) Di Dusun Baros, Desa Tirtohargo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta), Jurnal Ketahanan Nasional, Vol 25, No 2, Agustus
Raudya Dimas Wicaksono, Edriana Pangestuti, 2019, Analisis Mitigasi Bencana Dalam Meminimalisir Risiko Bencana (Studi pada Kampung Wisata Jodipan Kota Malang), Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol.71 No. 1 Juni
Rustam Hakim Manan, 2010, Quintarina Uniaty, Pengembangan Kawasan Pasca Pertambangan Timah : Pendekatan Konsep Eco- Development, Jurnal Lanskap Indonesia, Vol.2 No.1,
Suardi, 2014, Problematika Penerapan Prinsip Sustainable Development Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Implikasinya Terhadap Pemenuhan HAM, Fiat Justisia Jurnal Hukum, Volume 8 No 4, Oktober-Desember
Yasminingrum, 2018, Peran Serta Masyarakat Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, Vol.15 No.2 April
PERATURAN PERUNDANGAN
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No
tahun 2012 tentang Pedoman penyusunan Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) dan Uapaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola (SPPL)
Peraturan Memteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) dan izin lingkungan
Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDLH Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengelolaan Risiko (Kerangka kerja manajemen risiko, yang mencakup penilaian resiko dan persyaratan perlindungan lingkungan hidup dan sosial untuk mengembangkan pedoman teknis)
INTERNET
https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi, diakses 24 April 2021
Penambangan di Muara Sungai Opak Mengacam Hutan Mangrove (https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2021/04/20/511/1069534/penambangan-di-muara-sungai-opak-mengancam-hutan-mangrove) diakses pada tanggal 25 April 2021.
Penambangan Pasir Ilegal di Muara SungaiOpak Rusak Pertanian dan Hutan Mangrove(https://www.merdeka.com/peristiwa/penambangan-pasir-ilegal-di-muara-sungai-opak-rusak-pertanian-dan-hutanmangrove.html) diakses pada tanggal 25 April 2021.
https://madaniberkelanjutan.id/2021/03/18/konsep-ekonomi-lingkungan-dalam-pembangunan-berkelanjutan, diakses pada tanggal 14 November 2022
DOI: https://doi.org/10.31002/lh.v6i2.6812
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.