Title:


IMPLEMENTASI PERJANJIAN USAHA WARALABA SKALA KECIL DI SEMARANG


Author:


Mail Agustine Eva Maria Soekesi(1*)
Mail Yohanes Sugiharto(2)

(1) Program Studi Manajemen Universitas Katolik Soegijapranata, 
(2) Program Studi Manajemen Universitas Katolik Soegijapranata, 
(*) Corresponding Author
Abstract views : 63 | PDF views : 0

Abstract


Bagi pelaku usaha yang merasa kurang memiliki pengetahuan dalam pengelolaan usaha secara utuh, waralaba (franchise) dapat menjadi salah satu pilihan. Karena pada umumnya usaha waralaba telah memiliki sistem operasi dan tata cara yang baku dan umumnya diatur dan dikelola oleh franchisornya. Dengan demikian franchisee tinggal menjalankan saja. Oleh karenanya sangat diperlukan adanya perjanjian yang jelas antara franchisor dan franchisee agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar. Usaha dalam bentuk waralaba tersebut relatif banyak dipilih para pelaku usaha skala kecil karena kurang memiliki pengetahuan dalam pengelolaan usaha dan juga modal. Paper ini menyajikan hasil penelitian tentang implementasi perjanjian waralaba skala kecil berdasar  pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Usaha Waralaba dan perubahannya Nomor 57/M-DAG/PER/9/2014. Usaha waralaba skala kecil yang diteliti adalah yang bergerak di bidang pangan (makanan dan minuman) di kota Semarang. Pendekatan yang dipergunakan adalah teori yang terkait dengan usaha kecil, waralaba, dan beberapa hasil penelitian terdahulu yang terkait. Data yang digunakan adalah data primer yang dianalisis dengan menggunakan pembadingan perjanjian dan peraturannya. Dari 7 usaha waralaba skala kecil bidang pangan, belum semua peraturan tersebut dimuat dalam perjanjian dan diimplementasikan.

Keywords


usaha skala kecil, perjanjian waralaba, franchisor, franchisee

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 63 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.