Title:


PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI LEGALITAS USAHA


Author:


Mail Tundung Subali Patma(1)
Mail Shohib Muslim(2*)
Mail Fauziah Fauziah(3)

(1) Politeknik Negeri Malang, Indonesia
(2) Politeknik Negeri Malang, Indonesia
(3) Politeknik Negeri Malang, Indonesia
(*) Corresponding Author
Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Abstrak

 

UMKM merupakan bentuk usaha kecil yang keberadaannya sangat berperan dalam memberdayakan masyarakat agar memiliki kemandirian dalam bidang ekonomi. UMKM yang dijadikan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah Masyarakat yang tergabung dalam home industri di desa tajinan kabupaten malang. Pada masa pandemi Covid-19 mengalami hambatan dalam mempertahankan eksistensi usahanya karena sulitnya pemasaran. Artikel ini paling tidak menjabarkan hasil dari proses pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat dari politeknik negeri malang menawarkan jasa pendampingan tentang pentingnya penerapan manajemen pemasaran berikut dengan legalisasi usaha agar dapat semakin bersaing secara global. 

Kata Kunci: Pemasaran, Legalitas, Usaha Kecil

 

Abstract

 

UMKM are a form of small company whose existence is very instrumental in empowering the community to have independence in the economic field. MSMEs that are used as partners in this community service activity are the people who are members of the home industry in the Tajinan village, Malang Regency. During the Covid-19 pandemic, there were obstacles in maintaining the existence of their business due to the difficulty of marketing. This article at least describes the results of the community service process carried out by the community service team from the Malang State Polytechnic offering mentoring services on the importance of implementing marketing management along with business legalization in order to be more competitive globally.

Keywords: Marketing, Legality, Small Business


Full Text:

PDF

References


Adi, Rukmiyanto Isbandi (2019). Intervensi Komunitas dan Pembangunan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Direktorat Bantuan Sosial. (2007). Pedoman Pendamping Pada Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Jakarta: Departemen Sosial.

Jagoan Hosting. (2018). Panduan WordPress SEO; 16 Langkah Mudah untuk Menjadi No. 1 di Hasil Pencarian, Jakarta: www.jagoanhosting.com.

Kotler, Philipdan Armstrong, Gary (2012). Prinsip-prinsip Pemasaran, Alih bahasa:Bob Sarhan, Jakarta: Erlangga.

Sudrajat (2012). Kiat Mengentaskan Pengangguran dan Kemiskinan Melalui Wirausaha, Jakarta: PT Bumi Aksara.

Suharto, Edi. (2005). Membangun Masyarakat Pemberdayaan Rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial, Bandung: PT Refika Aditama.

Sukirno, Sadono. (2002), Teori Mikro Ekonomi. Cetakan Keempat Belas, Jakarta: Rajawali Press.

Rachmiyati, Etty dkk. (2011). Pedoman Umum Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan, Jakarta : Kemensos dan Penanggulangan Kemiskinan.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja


Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.