Title:


Harmonisasi Hak dan Kewajiban Mewujudkan Warga Negara Bertanggung Jawab (Civic Responsibility)


Author:


Mail Firda Aulia Izzati(1*)
Mail Novitasari Novitasari(2)

(1) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia
(2) Universitas Tidar, Indonesia
(*) Corresponding Author
10.31002/kalacakra.v4i1.7379| Abstract views : 0 | PDF views : 0

Abstract


Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berkesinambungan, saling berhubungan sebab-akibat yang bisa dipisahkan. Implementasi hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan diberbagai bidang sering mengalami ketimpangan dalam pelaksanaannya. Seringkali menuntut hak tanpa memperhatikan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan untuk mendapat haknya. Jaminan hak dan kewajiban yang melekat pada warga negara bersamaan dengan kesadaran menjaga harmonisasi antara hak dan kewajiban dalam setiap lini kehidupan Pemenuhan hak dan kewajiban harus diikuti dengan rasa tanggung jawab sehingga kesadaran warga negara terhadap pola pikirnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak yang diberikan oleh orang lain kepadanya melainkan disertai dengan kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam penulisan ini lebih menitik beratkan pada pemahaman tentang harmonisasi hak dan kewajiban dalan mewujudkan warga negara yang bertanggung jawab (civic responsibility). Penulisan ini memiliki makdus untuk memberikan referensi dan tambahan wawasan disesuaikan keadaan di era global mengenai eksistensi warga negara dalam mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab dan didasarkan pada kajian yang mendalam dari berbagai referensi yang relevan

Keywords


Hak, Kewajiban, Warga Negara, Tanggung Jawab

Full Text:

PDF

References


Hidayat & Azra. 2006. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta The Asian Foundation

Juliardi Budi. 2018. Pendidikan Kewarganegaraan : Untuk Perguruan Tinggi. Depok : PT Raja Grafindo Persada

Nurmalina, K dan Syaifullah. (2008). Memahami Pendidikan Kewarganegaraaan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Ramdhan Muchammad.2017. Strategi Pemerintah Kota Dalam Pembangunan Berbasis Lingkungan. Universitas Pendidikan Indonesia. repository.upi.edu

Raharjo, S .2000. Ilmu Hukum. Cetakan V. Bandung : Citra Aditya Bakti.

Rusydi Sulaiman.2016. NKRI Dan Penguatan Pendidikan: Tinjauan Hak Dan Kewajiban Warga Negara. https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/nuansa/article/view/368

Widiawati, Irawan. Vol 3, No 1 (2022). Implementasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dalam Membangun Masyarakat Yang Demokratis.https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/kalacakra/article/view/5578

Yunita, S. Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Pelaksanaannya Berdasarkan Undang-Undang. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12). Retrieved from https://journal.actualinsight.com/index.php/decive/article/view/274 penelitian (termasuk skripsi, tesis, disertasi) dan buku




DOI: http://dx.doi.org/10.31002/kalacakra.v4i1.7379

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Cited By

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
Jurnal Kalacakra is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.